Lokasi: Beranda · Berita · Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding

Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding

Waktu: 2026-07-29 20:00:15 · Sumber: River Letter
Sebelumnya: Penggeledahan Hampir 8 Jam di Kantor Dinkes Banjar, Penyidik Kejari Bawa 48 Dokumen dan KomputerSelanjutnya: KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang